Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

Media Harus Mengantongi Label ‘Halal’ Tahun 2017

Gambar
Semua media atau perusahaan pers, termasuk media onlina atau koran online, harus mengantongi label ‘halal’ tahun 2017.  Label halal ini bukan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), melainkan Dewan Pers . Demikikian dikemukakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono dalam sebuah acara Sarasehan di Surabaya, Selasa (18/10). Margiono mengatakan, label halal ini merupakan kompetensi perusahaan media dalam memberitakan. "Diberikan label oleh Dewan Pers mengenai verifikasi perusahaan media. Agar masyarakat tahu media mana saja yang sudah sesuai dengan aturan Dewan Pers dan kaidah jurnalistik,” jelasnya dikutip Malang Voice . Ia menambahkan, bukan hanya medianya yang terverifikasi, tapi para wartawannya juga harus mengantongi sertifikasi jurnalis. Selain itu, struktur organisasi juga harus sesuai dengan aturan Dewan Pers. Di acara yang sama, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimi Silalahi, menjelaskan, saat ini ada 950 media cetak terverifikasi, 2.200 radio, 325 tele...